KUNINGAN,-
Para Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, mengikuti Sosialisasi Program Stop Perkawinan Anak (STOPAN) melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin (15/9/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran penyuluh sebagai garda terdepan dalam menekan angka perkawinan anak dan memastikan legalitas pernikahan di masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., dalam sambutannya mengungkapkan keprihatinannya. Menurutnya, masalah perkawinan anak yang tidak tercatat secara resmi atau nikah siri adalah fenomena gunung es, di mana jumlah kasus sebenarnya diyakini jauh lebih besar daripada data resmi yang ada.
Untuk mengatasi hal ini, Kemenag Jabar menargetkan langkah tegas dengan menghapuskan praktik pengesahan nikah di kemudian hari.
"Bagaimana pentingnya pencatatan nikah ini melalui Kantor Urusan Agama, jangan sampai ada lagi pernikahan anak dan jangan ada lagi isbat nikah (pengesahan nikah). Target Kemenag Jabar di tahun depan tidak ada lagi isbat nikah," tegas H. Dudu dalam arahannya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., dalam sambutannya mengungkapkan keprihatinannya. Menurutnya, masalah perkawinan anak yang tidak tercatat secara resmi atau nikah siri adalah fenomena gunung es, di mana jumlah kasus sebenarnya diyakini jauh lebih besar daripada data resmi yang ada.
Untuk mengatasi hal ini, Kemenag Jabar menargetkan langkah tegas dengan menghapuskan praktik pengesahan nikah di kemudian hari.
"Bagaimana pentingnya pencatatan nikah ini melalui Kantor Urusan Agama, jangan sampai ada lagi pernikahan anak dan jangan ada lagi isbat nikah (pengesahan nikah). Target Kemenag Jabar di tahun depan tidak ada lagi isbat nikah," tegas H. Dudu dalam arahannya.
Untuk mencapai target tersebut, para penyuluh agama memiliki peran krusial. H. Dudu mendorong agar setiap perkawinan dicatatkan di KUA demi terciptanya ketertiban hukum, administrasi, dan pemenuhan syariat agama. Para penyuluh diinstruksikan untuk gencar menyosialisasikan pesan ini melalui berbagai media, termasuk media sosial, dengan cara yang inovatif.
"Maka mari kita bersama-sama cegah perkawinan anak. Para penyuluh dan fasilitator yang berada di bawah menjadi ujung tombak program ini," tambahnya.
Sosialisasi ini menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, termasuk tim STOPAN Jabar, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jabar, dan Kemenag Jabar.
Dalam pertemuan daring tersebut, dibahas poin-poin penting yang harus disampaikan penyuluh kepada masyarakat, mulai dari hak-hak anak hingga cara membangun ketahanan keluarga di Jawa Barat
"Maka mari kita bersama-sama cegah perkawinan anak. Para penyuluh dan fasilitator yang berada di bawah menjadi ujung tombak program ini," tambahnya.
Sosialisasi ini menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, termasuk tim STOPAN Jabar, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jabar, dan Kemenag Jabar.
Dalam pertemuan daring tersebut, dibahas poin-poin penting yang harus disampaikan penyuluh kepada masyarakat, mulai dari hak-hak anak hingga cara membangun ketahanan keluarga di Jawa Barat
./Iwan
0 Komentar