Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam, Jamaluddin M. Marki
Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar ajang apresiasi bagi para Penyuluh Agama Islam, Penais Award, yang akan dilaksanakan pada 23-26 Agustus 2025 di Jakarta. Tahun ini, Kemenag membuat terobosan baru dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meluncurkan kategori penghargaan Anti Korupsi.
Langkah ini menegaskan peran strategis penyuluh agama sebagai garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai integritas di masyarakat. "Sinergi dengan KPK ini memperkuat peran penyuluh sebagai ujung tombak edukasi antikorupsi. Ini adalah strategi kami untuk menanamkan integritas secara lebih luas," ujar Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam, Jamaluddin M. Marki, pada Jumat (22/8/2025).
Sebanyak 90 nomine dari seluruh Indonesia akan bersaing dalam sembilan kategori yang mencakup isu-isu krusial seperti literasi Al-Qur'an, pemberdayaan ekonomi, pelestarian lingkungan, hingga penguatan moderasi beragama. Mengusung tema "Bergerak, Berinovasi dan Berdampak", acara ini menjadi momentum untuk mendorong para penyuluh agar terus menghasilkan karya nyata sejalan dengan semangat Kemerdekaan ke-80 RI.
./Iwan
0 Komentar