Selamat Datang di Website Kantor Urusan Agama Cimahi Kuningan

40 Mustahiq Terima Bantuan Zakat dari UPZ Kecamatan Cimahi


Cimahi (HUMAS Kab. Kuningan)

Sebanyak 40 mustahiq di wilayah Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, menerima bantuan dana zakat dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Cimahi. Kegiatan penyaluran bantuan tersebut berlangsung khidmat dan lancar pada Selasa (10/6/2025), bertempat di Balai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimahi.

Ketua UPZ Kecamatan Cimahi, Kyai Harun, dalam sambutannya menjelaskan bahwa dana zakat yang disalurkan merupakan hasil pengumpulan zakat dari masyarakat selama tahun 1446 Hijriah / 2025. Bantuan ini diberikan melalui Program Sabilulungan yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat kurang mampu.

“Penyaluran bantuan ini merupakan amanah dari masyarakat yang harus kami kelola secara bertanggung jawab. Kami tidak hanya menyalurkan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga mendukung kegiatan produktif mustahiq yang memiliki potensi usaha,” ujar Kyai Harun.

Ia juga menegaskan bahwa sebelum disalurkan, seluruh nama penerima telah melalui proses pendataan dan verifikasi secara ketat agar zakat tepat sasaran.

“Setiap mustahiq telah diverifikasi agar bantuan tidak salah sasaran. Harapan kami, dana zakat ini tidak hanya meringankan beban hidup mereka, tetapi juga bisa menjadi modal kecil untuk memulai usaha,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Cimahi Dian Ahmad Nasehudin, Kepala Seksi Kesejahteraan Kecamatan Cimahi Yaya Waluya, serta Bendahara UPZ Kecamatan Cimahi H. Asep Nurdin.

Dalam sambutannya, Camat Cimahi menyampaikan apresiasi tinggi terhadap peran UPZ dalam pendayagunaan zakat secara produktif dan berkeadilan.

“Alhamdulillah, hari ini para penerima manfaat mendapatkan bantuan dari UPZ Kecamatan Cimahi. Ini adalah bagian dari pemberdayaan zakat sebagai instrumen sosial yang efektif. Kami ingin memastikan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat kembali kepada masyarakat dalam bentuk bantuan yang bermanfaat,” tutur Dian Ahmad.

Ia juga menaruh harapan besar agar bantuan ini dapat mendorong para mustahiq menjadi lebih mandiri secara ekonomi.

“Mudah-mudahan, dengan modal kecil ini para mustahiq bisa berkembang dan mandiri. Kami akan terus berkomitmen mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Penyaluran zakat ini menjadi bagian dari strategi pemberdayaan sosial berkelanjutan yang digagas oleh UPZ Kecamatan Cimahi. UPZ berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program serupa di masa mendatang sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan di masyarakat.

Kontributor : Ipik Sripamungkas, KUA Kec. Cimahi

0 Komentar

Post ADS 1
Post ADS 1